IMPLIKASI PERGESERAN DELIK FORMIL KE DELIK MATERIIL DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
Kata Kunci:
Delik Formil; Delik Materiil; Tindak Pidana Korupsi.Abstrak
Artikel ini hendak membahas isu pergeseran delik formil ke delik tidak pidana korupsi, terhadap isu tersebut artikel ini menjawab bahwa pergeseran delik formil ke delik materiil lebih merefleksikan nilai keadilan dan kepastian hukum bagi pihak yang dihadapkan pada peradilan tindak pidana korupsi. Sebab, dengan adanya pergeseran dari delik formil ke delik materiil maka seseorang yang dihadapkan di pengadilan dipastikan terduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan keuangan negara (actual loss) bukan masih bersifat potensial (potential loss). Oleh karena itu, perlu dipertahankan asas delik materiil dalam perkara tindak pidana korupsi.
Referensi
Andi Sofyan & HJ. Nur Azisa, Hukum Pidana, Pustaka Pena Press, Makasar, 2016.
Ermansjah Djaja, Memberantasan Tindak Pidana Korupsi Bersama KPK, Jakarta, 2008.
H. Suyanto, Pengantar Hukum Pidana, Deepublish, Yogyakarta, 2018.
Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion Edisi 2, Volume 1, Tahun 2013.
Kanter E. Y & S.R. Sianturi, Azas Azas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapan-nya, Storia Grafika, Jakarta, 2002.
Marwan Effendy, Pemberantasan Korupsi dan Good Governance, Timpani Publising, Jakarta, 2010.
Riadi Asra Rahmad, Hukum Acara Pidana, PT. RajaGrafindo Persada, Depok, 2019.
Sudaryono & Natangsa Surbakti, Hukum Pidana, Muhammadiyah University Press, Surakarta, 2017.
Sabungan Sibarani & Widiyanto Poelsoko, Pembaharuan Hukum Pidana Masa Kini, PT. Actual Potensia Mandiri, Jakarta, 2019.
United Nation Convention Against Corruption Tahun 2004.
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 003/PUU-IV/2006, tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana, 25 Juli 2006.
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 25/PUU-XIV/2016, tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, 25 Januari 2017.