WILAYAH NEGARA SEBAGAI SALAH SATU UNSUR ESENSIAL NEGARA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL
Abstrak
Menurut Hukum Internasional permasalahan tentang perolehan dan hilangnya wilayah negara akan menimbulkan dampak terhadap kedaulatan negara atas wilayah tersebut. Oleh karena itu hukum internasional tidak hanya mengatur perolehan atau hilangnya wilayah negara, tetapi yang lebih penting adalah dampak hukum terhadap kedaulatan negara dan penduduk yang tinggal di wilayah tersebut. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana prinsip-prinsip yang berlaku berkaitan dengan cara-cara memperoleh wilayah negara, serta menganalisa tentang bagaimanakah bentuk bentuk kedaulatan yang dimiliki oleh suatu negara dalam batas wilayahnya. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan, diperoleh kesimpulan bahwa menurut ketentuan hukum internasional, tidak mungkin ada suatu negara tanpa wilayah, dan dalam batas-batas wilayahnya negara dapat melaksanakan kedaulatan.