FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PERATURAN PERATURAN DESA DI KAMPUNG KOCUAS UTARA KECAMATAN AIFAT KAB. MAYBRAT
Kata Kunci:
Badan Permusyawaratan Des; Peraturan; Desa.Abstrak
Badan permusyawaratan desa, selanjutnya disingkat BPD bukanlah lembaga baru. Dalam 15 tahun terakhir sejak era reformasi digulirkan tugas, fungsi dan kedudukan BPD terus berubah-ubah. Perubahan tersebut tak terlepas dari perubahan regulasi yang mengatur urusan desa. Istilah BPD diperkenalkan oleh undang-undang No.22 tahun 1999 tentang otonomi daerah sebagai lembaga legislatif desa. Peran BPD sebagai lembaga legislatif yang kuat ditingkat desa selanjutnya ditekan dan dilunakan oleh undang-undang tahun 2004 tentang pemerintah daerah. BPD bergeser dari pemerintahan desa. Sebagai unsur pemerintah desa, BPD berwenang dan ikut mengatur dan mengurus desa. Dalam undang-undang ini lembaga musyawarah desa (LMD) diganti menjadi badan perwakilan desa pengaturan tetang BPD ini ada dalam pasal 104 dan 105. Yang berbunyi “Badan permusyawaratan desa atau yang disebut dengan nama lain berfungsi mengayomi adat istiadat, membuat peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa”. Dari pasal tersebut terlihat bahwasanya BPD memiliki empat fungsi yaitu pertama mengayomi adat istiadat, kedua membuat peraturan desa, ketiga menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, keempat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa akan tetapi dalam prakteknya fungsi ini belum berjalan semuanya.
Referensi
Akhsan Na’im. A dan Syaputra. H. (2011). Kewarganegaraan, Suku Bangsa, Agama, dan Bahasa Sehari-hari Penduduk Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Chandra, A. A. (2016, 04 21). Retrieved 04 30, 2022, from https://finance.detik.com/: https://finance.detik.com/energi/d-3193779/catatan-sudirman-said-di-papua-melistriki-maybrat-dan-12659-desa
Handoyo, H. C. (2008). Prinsip-Prinsip Legal Drafting dan Desain Naskah Akademik. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/. (n.d.).
Indrati, M. F. (2007). Ilmu Perundang-undangan: Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan. Yogyakarta: Kanisius.
Jouwe, N. . (2014). Back to Indonesia: Step, Thought, and Desire. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Kabupaten Maybrat, (2020) Informasi Kabupaten Maybrat
Khoiri, A. M. (2018, 08 27). Mengenal Suku-suku Pedalaman Pegunungan Papua Barat. Retrieved 04 30, 2022, from https://travel.detik.com/: https://travel.detik.com/domestic-destination/d-4184719/mengenal-suku-suku-pedalaman-pegunungan-papua-barat
Komariah. A. dan Satori. D. (2009). Metodologi penelitian. Bandung: Alfabeta.
Lubis, M. S. (1989). Serba-Serbi Politik dan Hukum. Bandung: Mandar Maju.
Moleong. L.J. dan Surjaman, T. (2013). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Mukhtar. (2013). Metode Praktis Penelitian Deskriptif Kualitatif. Jakarta: GP Press. Group.
Mustamir. (2021). Maybrat Dalam Angka 2021. Teminabuan: BPS Sorong Selatan.
Prakoso, D. (2004). Kedudukan dan Fungsi Kepala Daerah Beserta Perangkat Daerah Di Dalam Undang-Undang Pokok Pemerintahan Daerah. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Priandono, R. S. (2022). Mekanisme Pembuatan Peraturan Desa. Yogjakarta: http://www.kumham-jogja.info/karya-ilmiah/37-karya-ilmiah-lainnya/347-mekanisme-pembuatan-.
Rahardjo, S. (2003). Sisi-Sisi Lain Hukum di Indonesia. Jakarta: Buku Kompas.
Ridwan. (2008). Cara Menggunakan dan Memaknai Analisis Jalur. Bandung: Alfabeta.
Sanda, D. T. (2014, 11 26). Bernard Sagrim Resmi Dicopot dari Jabatan Bupati Maybrat. Retrieved 04 30, 2022, from https://web.archive.org/: http://www.cahayapapua.com/bernard-sagrim-resmi-dicopot-dari-jabatan-bupati-maybrat/
Slama, M. (2015). From 'Stone Age' to 'Real Time' Exploring Papuan Temporalities, Mobilities, and Religiosities. Canberra: Australian National University Press.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet. Danandjadja.
Tempo. (2003, 11 29). Gus Dur tentang Pemekaran Papua: "Pemerintah Cari Penyakit". Retrieved 04 30, 2022, from https://nasional.tempo.co/: https://nasional.tempo.co/read/31682/gus-dur-tentang-pemekaran-papua-pemerintah-cari-penyakit
Tempo. (2004 , 11 11). Keberadaan Irian Jaya Barat disahkan Mahkamah Konstitusi. Retrieved 04 30, 2022, from https://nasional.tempo.co/: https://nasional.tempo.co/read/50990/keberadaan-irian-jaya-barat-disahkan-mahkamah-konstitusi
Tjandra, W. R. (2012, 04 19). Hakikat Legislasi. Retrieved 04 30, 2022, from http://budisansblog.blogspot.com/: http://budisansblog.blogspot.com/2012/04/hakikat-legislasi.html
Translation of Torres’ report to the king in Collingridge, G. (1895). Discovery of Australia. Gladesville: Golden Press Edition.
Widjaya, H. (2003). Otonomi Desa : Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat dan Utuh. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Zamzami, F. (2019, 11 01). Politik, Perang, dan Pemekaran Papua. Retrieved 04 30, 2022, fromhttps://www.republika.co.id/: https://www.republika.co.id/berita/q09xhf282/politik-perang-dan-pemekaran-papua