PENGATURAN SANKSI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA “KAMPANYE HITAM” DALAM PROSES PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH

Penulis

  • Noviane Hewa Kelung Universitas Pembangunan Indonesia
  • Max Milian Bawekes

Abstrak

Metode kampanye politik mengalami perkembangan cukup pesat dewasa ini. sebagai bentuk adanya kemajuan teknologi dan informasi, Pemanfaatan kampanye politik yang diberikan oleh penyelenggara sering disalahgunakan oleh pasangan calon diantaranya adalah kampanye hitam (black campaign). Efek yang ditimbulkan black campaign tidak sekedar mencoreng nama baik peserta pemilu saja, tetapi juga berefek bagi masyarakat dalam hal hak mendapatkan suatu informasi pemilukada secara tidak tepat dan keliru. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaturan Tata Cara Kampanye Pemilukada Di Indonesia serta Sanksi Hukum Terkait Kampanye Hitam dalam Pemilukada Penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research) Pendekatan masalah dilakukan secara yuridis normtif yaitu kajian terhadap peraturan perundang-undangan. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh undang-undang pemilihan.

Unduhan

Diterbitkan

2023-04-28

Cara Mengutip

Kelung, N. H., & Bawekes, M. M. (2023). PENGATURAN SANKSI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA “KAMPANYE HITAM” DALAM PROSES PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH. Journal Scientia De Lex, 11(1), 40–55. Diambil dari https://www.ejournal.unpi.ac.id/index.php/scientia/article/view/312