TINDAK PIDANA PERKELAHIAN ANTAR PELAJAR DI KABUPATEN TALAUD

Penulis

  • Johny Rende Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Indonesia

Abstrak

Masalah perkelahian pelajar adalah masalah yang aktual akhir-akhir ini. Sendiri atau berkelompok, berpakaian seragam atau bukan sudah sedemikian brutalnya, memeras bukan hal yang memalukan lagi. Perkelahian pelajar sering terjadi dimana-mana di negara kita, bahkan masalah ini merupakan suatu hal yang rutin terjadi. Penelitian ini merupakan penelitian yudiris normatif, bersifat menilai peraturan-peraturan yang berlaku, sehingga untuk menghimpun bahan hukum yang diperlukan untuk penulisan Karya Ilmiah ini, digunakan penelitian kepustakaan yaitu dengan mempelajari peraturan perundang-undangan seperti Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai bahan hukum primer, buku-buku literature, artikel-artikel hukum dan sumber-sumber tertulis lainnya sebagai bahan hukum sekunder. Kesimpulan yang di dapat dari penelitian ini : Bahwa penyebab terjadinya perkelahian antar pelajar di Kabupaten Talaud disebabkan oleh beberapa faktor seperti: faktor pribadi dan usia dimana usia pelajar yang masih relatif sangat muda sebenarnya masih sangat mudah untuk terpengaruh dengan hal-hal yang negatif; faktor lingkungan keluarga yaitu anak-anak yang merupakan produk keluarga yang broken home, orang tua yang selalu memanjakan anak-anaknya dan anak yang kurang pendidikan; faktor lingkungan masyarakat antara lain pengaruh dan teman sepermainan dan lingkungan sekolah serta pengaruh media massa. Bahwa sanksi terhadap kejahatan perkelahian pelajar yang terkelompokkan atas perkelahian pelajar secara perorangan diancam dengan Pasal 351, 352, 353, 354 dam 355 KUHP; perkelahian pelajar secara berkelompok diancam dengan Pasal 170 dan Pasal 358 KUHP serta tindak pidana menyerang guru diancam dengan Pasal 356 KUHP. Bahwa usaha untuk menanggulangi perkelahian pelajar, dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan agama yang cukup dan baik, orang tua memberikan kasih sayang, memberikan kesibukan/kegiatan di rumah dan di luar rumah seperti mengikuti les-les baik dibidang musik maupun olah raga sesuai hobby dan si anak/pelajar, serta pembinaan di lingkungan sekolah dan pembinaan terhadap kesadaran di bidang hukum. Kata Kunci : Tindak Pidana, Perkelahian, Remaja

Unduhan

Diterbitkan

2018-08-30

Cara Mengutip

Rende, J. (2018). TINDAK PIDANA PERKELAHIAN ANTAR PELAJAR DI KABUPATEN TALAUD. Journal Scientia De Lex, 6(2), 17–36. Diambil dari https://www.ejournal.unpi.ac.id/index.php/scientia/article/view/37

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama